Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2025
T.E.U Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 5
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 21 Oktober 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan