Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/696/Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/50/Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendaharan Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/696/Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/50/Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendaharan Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar
T.E.U Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/50/Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendaharan Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kep
Nomor Peraturan 100.3.3.2/696
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 29 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan