Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/698/Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor Nomor 100.3.3.2/242/ Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 214 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sektetaris P

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/698/Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor Nomor 100.3.3.2/242/ Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 214 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sektetaris P
T.E.U Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor Nomor 100.3.3.2/242/ Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 214 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sektetaris Pribadi dan Sopir Wakil Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/698
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 30 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan