Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/701/Tahun 2025 tentang Penetapan Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada Kepolisian Resor banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/701/Tahun 2025 tentang Penetapan Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada Kepolisian Resor banggai Kepulauan
T.E.U Penetapan Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada Kepolisian Resor banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/701
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan