Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/633Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/365/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/633Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/365/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket
T.E.U Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/365/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket dan Pembawa acara Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja T
Nomor Peraturan 100.3.3.2/633
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 11 Juli 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan