Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
T.E.U Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Nomor Peraturan 53
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 29 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber Berita Daerah
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan