Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/710/Tahun 2025 tentang Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Kaloborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/710/Tahun 2025 tentang Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Kaloborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Kaloborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/710
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan