Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/711/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Pada Kegiatan Pelatihan Kuliner, Pembuatan Garnish Untuk Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kabupaten Ba

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/711/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Pada Kegiatan Pelatihan Kuliner, Pembuatan Garnish Untuk Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kabupaten Ba
T.E.U Penetapan Narasumber Pada Kegiatan Pelatihan Kuliner, Pembuatan Garnish Untuk Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/711
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan