Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/709/Tahun 2025 tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Tahun 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/709/Tahun 2025 tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Tahun 2025
T.E.U Penghapusan Piutang Pajak Daerah Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/709
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan