MoU Nomor 8 Tahun 2022, Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Dengan PT. PLN (PERSERO) UIW SULUTENGGO UP3 Luwuk tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan Pembayaran Reken

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul MoU Nomor 8 Tahun 2022, Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Dengan PT. PLN (PERSERO) UIW SULUTENGGO UP3 Luwuk tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan Pembayaran Reken
T.E.U Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Dengan PT. PLN (PERSERO) UIW SULUTENGGO UP3 Luwuk tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik Penerangan J
Nomor Peraturan 8
Jenis MOU
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 12 Agustus 2022
Tahun 2022
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Tidak ada lampiran
Pencarian Peraturan