MoU Nomor 18 Tahun 2022, Kesepahaman Bersama Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan dan Perusahaan Umum Bulog (Perum) Bulog tentang Melakukan Sinergitas dalam Hal Menjaga Kestabilan Harga, Ketersediaan, Pengelolaan dan Pendistribusian Bahan Pangan di Kabupaten

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul MoU Nomor 18 Tahun 2022, Kesepahaman Bersama Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan dan Perusahaan Umum Bulog (Perum) Bulog tentang Melakukan Sinergitas dalam Hal Menjaga Kestabilan Harga, Ketersediaan, Pengelolaan dan Pendistribusian Bahan Pangan di Kabupaten
T.E.U Kesepahaman Bersama Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan dan Perusahaan Umum Bulog (Perum) Bulog tentang Melakukan Sinergitas dalam Hal Menjaga Kestabilan Harga, Ketersediaan, Pengelolaan dan Pendistribusian Bahan Pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 18
Jenis MOU
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 25 Oktober 2022
Tahun 2022
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan