Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/63/Tahun 2026 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Pusat Kesehatan Masyarakat D

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/63/Tahun 2026 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Pusat Kesehatan Masyarakat D
T.E.U Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Yang Menandatangani Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/63
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 20 Januari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan