Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/103/Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai K

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/103/Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai K
T.E.U Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/103
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 28 Januari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan