Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/125/Tahun 2026 tentang Penunjukan Tenaga Administrasi pada Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/125/Tahun 2026 tentang Penunjukan Tenaga Administrasi pada Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Penunjukan Tenaga Administrasi pada Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/125
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 13 Februari 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan