Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/131/Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 189 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Bha

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/131/Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 189 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Bha
T.E.U Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 189 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Bhakti 2024-2029
Nomor Peraturan 100.3.3.2/131
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 19 Februari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan