Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/141/Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilu Periode Tahun 2024-2029 yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/141/Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilu Periode Tahun 2024-2029 yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai
T.E.U Penetapan Penerima dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilu Periode Tahun 2024-2029 yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/141
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 20 Februari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan