Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/162/Tahun 2026 tentang Besaran Insetif Tenaga Medis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Aparatur Sipil Negara dengan Status Kontrak/Perjanjian Kerja

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/162/Tahun 2026 tentang Besaran Insetif Tenaga Medis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Aparatur Sipil Negara dengan Status Kontrak/Perjanjian Kerja
T.E.U Besaran Insetif Tenaga Medis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Aparatur Sipil Negara dengan Status Kontrak/Perjanjian Kerja
Nomor Peraturan 100.3.3.2/162
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 27 Februari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan