Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/163/Tahun 2026 tentang Penetapan Nama Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/163/Tahun 2026 tentang Penetapan Nama Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Penetapan Nama Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/163
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 27 Februari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Tidak ada lampiran
Pencarian Peraturan