Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/164/Tahun 2026 tentang Penetapan Nama Kuasa Pengguna Barang dan Pengurusa Barang Pembantu pada Kelurahan dan Pusta Kesehatan Masyarakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 202

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/164/Tahun 2026 tentang Penetapan Nama Kuasa Pengguna Barang dan Pengurusa Barang Pembantu pada Kelurahan dan Pusta Kesehatan Masyarakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 202
T.E.U Penetapan Nama Kuasa Pengguna Barang dan Pengurusa Barang Pembantu pada Kelurahan dan Pusta Kesehatan Masyarakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/164
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 27 Februari 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan