Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/167/Tahun 2026 tentang Penetapan Petugas Lintas Sektor Kepala Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Staf Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Penjaga Gudang, Penjaga Keamanan, Petugas Kebersihan dan Petugas

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/167/Tahun 2026 tentang Penetapan Petugas Lintas Sektor Kepala Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Staf Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Penjaga Gudang, Penjaga Keamanan, Petugas Kebersihan dan Petugas
T.E.U Penetapan Petugas Lintas Sektor Kepala Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Staf Unit Pelaksana Teknis Transmigrasi, Penjaga Gudang, Penjaga Keamanan, Petugas Kebersihan dan Petugas Kesehatan di Kawasan Transmigrasi Kinandal pada Kegiatan Penataan Persebar
Nomor Peraturan 100.3.3.2/167
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 10 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan