Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/169/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Banggai Kepulauan Berkah Mengaji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/169/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Banggai Kepulauan Berkah Mengaji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Pembentukan Tim Pelaksana Program Banggai Kepulauan Berkah Mengaji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/169
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 10 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan