Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/179/Tahun 2026 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Penggati Antar Waktu di Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2027

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/179/Tahun 2026 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Penggati Antar Waktu di Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
T.E.U Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Penggati Antar Waktu di Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
Nomor Peraturan 100.3.3.2/179
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 16 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan