Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/180/Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/180/Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Nomor Peraturan 100.3.3.2/180
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 16 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Tidak ada lampiran
Pencarian Peraturan