Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/183/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Standar Biaya Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2027

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/183/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun Standar Biaya Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2027
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/183
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 27 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 27 Maret 2026
Sumber -
Subyek Pembentukan Tim Penyusun Standar Biaya Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2027
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Bag.Pembangunan
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan