Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 5
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis Perbup
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 12 Maret 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 12 Maret 2026
Sumber Berita Daerah
Subyek Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa BPKAD
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan