Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 8
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis Perbup
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 20 April 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 20 April 2026
Sumber Berita Daerah
Subyek Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa BPKAD
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan