Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Molino Tahun 2025-2029

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Molino Tahun 2025-2029
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 11
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis Perbup
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 04 Juni 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 04 Juni 2026
Sumber Berita Daerah
Subyek Tata Cara Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Molino Tahun 2025-2029
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa PDAM
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan