Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Daerah

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 12
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis Perbup
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 05 Juni 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 05 Juni 2026
Sumber Berita Daerah
Subyek Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Administrasi Negara
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Inspektorat
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan