Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/211/Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Insentif Upah Pungut, Penetapan Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/211/Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Insentif Upah Pungut, Penetapan Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/211
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 20 April 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 20 April 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Besaran Insentif Upah Pungut, Penetapan Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Bapenda
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan