Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/217/Tahun 2026 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Penanganan Darurat Bencana Alam Gelombang Pasang dan Abrasi di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/217/Tahun 2026 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Penanganan Darurat Bencana Alam Gelombang Pasang dan Abrasi di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 00.3.3.2/217
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 23 April 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 23 April 2026
Sumber -
Subyek Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Penanganan Darurat Bencana Alam Gelombang Pasang dan Abrasi di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa BPBD
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan