Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/240/Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/91/Tahun 2026 tentang Penetapan Tim Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan T

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/240/Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/91/Tahun 2026 tentang Penetapan Tim Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan T
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/240
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 11 Mei 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 11 Mei 2026
Sumber -
Subyek Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/91/Tahun 2026 tentang Penetapan Tim Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Dinkes
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan