Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/251/Tahun 2026 tentang Penetapan Narasumber Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/251/Tahun 2026 tentang Penetapan Narasumber Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/251
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 11 Mei 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 11 Mei 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Narasumber Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Perpustakaan
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan