Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/262/Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/63/Tahun 2026 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat yang Menandatangai Surat Perintah Me

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/262/Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/63/Tahun 2026 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat yang Menandatangai Surat Perintah Me
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/262
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 29 Mei 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 29 Mei 2026
Sumber -
Subyek Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/63/Tahun 2026 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat yang Menandatangai Surat Perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa BPKAD
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan