Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/265/Tahun 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/265/Tahun 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/265
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 02 Juni 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 02 Juni 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa BPKAD
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan