Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/285/Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 73 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sekretaris Pribadi dan Sopir Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/285/Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 73 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sekretaris Pribadi dan Sopir Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/285
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 15 Juni 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 15 Juni 2026
Sumber -
Subyek Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 73 tentang Penunjukan Ajudan, Asisten Pribadi/Sekretaris Pribadi dan Sopir Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Bag.Umum
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan