Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/309/Tahun 2026 tentang Pnetapan Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Kab.Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/309/Tahun 2026 tentang Pnetapan Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Kab.Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/309
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 30 Juni 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 30 Juni 2026
Sumber -
Subyek Pnetapan Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Kab.Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Kesbangpol
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan