Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/316/Tahun 2026 tentang Penetapan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/316/Tahun 2026 tentang Penetapan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/316
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 06 Juli 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 06 Juli 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Banggai Kepulauan Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Perpustakaan
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan