Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/324 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokus Unit Layanan Evaluasi Peserta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Kab. Babggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/324 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokus Unit Layanan Evaluasi Peserta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Kab. Babggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 00.3.3.2/324
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 06 Juli 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 06 Juli 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Lokus Unit Layanan Evaluasi Peserta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Kab. Babggai Kepulauan Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Bag.Organisasi
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan