Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/330 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/274/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Zona Nilai Tanah dan Nilai Indikasi Rata-Rata di Kecamatan Buko Selatan dan Bulag

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/330 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/274/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Zona Nilai Tanah dan Nilai Indikasi Rata-Rata di Kecamatan Buko Selatan dan Bulag
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/330
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 13 Juli 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 13 Juli 2026
Sumber -
Subyek Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/274/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Zona Nilai Tanah dan Nilai Indikasi Rata-Rata di Kecamatan Buko Selatan dan Bulagi Selatan Kab.Banggai Kepulaun Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Bapenda
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan