Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/333 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Sejuta dalam Bentuk Uang Bagi Masyarakat Sangat Miskin dan Miskin di Kab.Banggai Kepulauan Prov. Sulawesi Tengah TA.2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/333 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Sejuta dalam Bentuk Uang Bagi Masyarakat Sangat Miskin dan Miskin di Kab.Banggai Kepulauan Prov. Sulawesi Tengah TA.2026
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/333
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 13 Juli 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 13 Juli 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Sejuta dalam Bentuk Uang Bagi Masyarakat Sangat Miskin dan Miskin di Kab.Banggai Kepulauan Prov. Sulawesi Tengah TA.2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Dinsos
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan