Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/341 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Khusus Pusat Kesehatan Masyarakat Penerima Keandaraan Ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/341 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Khusus Pusat Kesehatan Masyarakat Penerima Keandaraan Ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/341
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 22 Juli 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 22 Juli 2026
Sumber -
Subyek Penetapan Lokasi Khusus Pusat Kesehatan Masyarakat Penerima Keandaraan Ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2027
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan Rusli Moidady
Pemrakarsa Dinkes
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan