Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/360 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah, Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Kepulaua

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/360 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah, Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Kepulaua
T.E.U Banggai Kepulauan (Kabupaten)
Nomor Peraturan 100.3.3.2/360
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis SK
Tempat Penetapan Salakan
Tanggal Penetapan 06 Agustus 2026
Tahun 2026
Tanggal Pengundangan 06 Agustus 2026
Sumber -
Subyek Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah, Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda, Kab Banggai Kepulauan
Bidang Hukum Umum
Penandatangan BUPATI BANGGAI KEPULAUAN
Pemrakarsa Tapem
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan