Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 390 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bnggai Kepulauan Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Di Lingkungan Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan Tahun 201

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 390 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bnggai Kepulauan Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Di Lingkungan Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan Tahun 201
T.E.U Perubahan Atas Keputusan Bupati Bnggai Kepulauan Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Di Lingkungan Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2018
Nomor Peraturan 390
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Oktober 2018
Tahun 2018
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan