Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Peleksana Tehnis Laboratorium Bidang Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan
-- Informasi Detil Dokumen --
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Peleksana Tehnis Laboratorium Bidang Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan |
| T.E.U | Pembentukan Unit Peleksana Tehnis Laboratorium Bidang Lingkungan Hidup Pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan |
| Nomor Peraturan | 89 |
| Jenis | Peraturan Bupati (Perbup) |
| Singkatan Jenis | - |
| Tempat Penetapan | Palu |
| Tanggal Penetapan | 29 Desember 2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017 Nomor 89 |
| Subyek | - |
| Status | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Salakan |
| Bidang Hukum | - |
| Penandatangan | - |
| Pemrakarsa | - |
| Lampiran | Unduh File |
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan