Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Peresmian keanggotaan Badan permusyawaratan Desa pengganti antar waktu di desa Popidolon kec. Liang Kab. Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Peresmian keanggotaan Badan permusyawaratan Desa pengganti antar waktu di desa Popidolon kec. Liang Kab. Banggai Kepulauan
T.E.U Peresmian keanggotaan Badan permusyawaratan Desa pengganti antar waktu di desa Popidolon kec. Liang Kab. Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 10
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis Kepbup
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 01 Agustus 2018
Tahun 2018
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan