Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 344 Tahun 2018 tentang Pencadangan Areal Kawasan Transmigrasi seluas 27.396 ha yang terletak diwilayah Kecamatan Tinangkung, Kec.Peling Tengah dan kec.liang Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 344 Tahun 2018 tentang Pencadangan Areal Kawasan Transmigrasi seluas 27.396 ha yang terletak diwilayah Kecamatan Tinangkung, Kec.Peling Tengah dan kec.liang Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Pencadangan Areal Kawasan Transmigrasi seluas 27.396 ha yang terletak diwilayah Kecamatan Tinangkung, Kec.Peling Tengah dan kec.liang Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 344
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 24 September 2018
Tahun 2018
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan