Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/164/ Tahun 2025 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Tahun Anggaran
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/164 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-04-02
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman