Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/520/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/47/Tahun 2025 Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pembantu, Pejabat yang menandatangani surat perintah membayar dan surat pertanggungjawaban pada rumah sakit dinas kesehatan KabupatenBanggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/520 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-08-22
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
7 Halaman