Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/485/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/485 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-08-20
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
5 Halaman








