Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/653/ Tahun 2025 tentang Penghapusan barang Milik Daerah Berupa tanah yang dihibahkan untuk Pembangunan Markas Komando distrik Militer di Kabupaten Banggai Kepulauan
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
100.3.3.2/653 / 2025
Status
Tanggal Penetapan
2025-11-27
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
4 Halaman








