Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Minimal yang Wajib Pajak Oleh Wajib Pajak Atas Objek Pajak Tertentu yang di Miliki, di Kuasai, dan / atau di Manfaatkan
Detail Peraturan
Bentuk
Keputusan Bupati (Kepbup)
Nomor / Tahun
83 / 2019
Status
Tanggal Penetapan
2019-02-01
Singkatan Peraturan
Tempat Penetapan
Salakan
Sumber Peraturan
Jumlah Halaman
3 Halaman








